Pengertian surat
A. Pengertian surat
Surat menyurat merupakan salah satu bentuk komunikasi verbal yang di gunakan untuk menyampaikan pesan-pesan bisnis maupun maupun pesan-pesan lainnya kepada pihak lain. Kegiatan surat menyurat biasanya berkaitan dengan suatu proses penyampaian pesan dalam bentuk surat yang dilakukan seseorang. Lembaga, instansi, atau badan usaha kepada seseorang, lembaga lain untuk mencapai tujuan tertentu.
Surat menurut Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, dapat di definisikan sebagai suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat berarti kertas yang tertulis atau secarik kertas sebagai tanda atau keterangan, sesuatu yang ditulis.
Comments
Post a Comment